25 November 2010

Soekardjo: Tau Samawa dari Dulu Sudah Kenal Toleransi

Sumbawa Besar, Gaung NTB--Tradisi lisan bisa menunjukkan karakter masyarakat sebuah bangsa. Di Tana Samawa dikenal sastra lisan yang sudah lama ada yakni lawas. Sebagai sastra lisan yang lahir dari aktivitas rakyat inilah ajaran-ajaran moral disampaikan kepada keturunannya. Tau Samawa dari dahulu mengenal tentang keberagaman. Ajaran-ajaran moral tentang toleransi dan kerukunan seperti yang termuat dalam lawas Sumbawa. “Semua karakter Tau Samawa ada dalam lawas. Tau Samawa dari dulu mengenal keberagaman. Terlihat dari lawas len desa, len cara,” ujar pengamat budaya Sumbawa Soekardjo kepada Gaung NTB, Selasa (23/11).

Dari penelitian lawas Sumbawa yang dilakukan Kardjo, diketahui bahwa lawas-lawas yang diciptakan oleh pujangga lawas mendukung keberagaman suku, agama dan golongan. Salah satu lawas yang dikenal luas yakni “len desa len cara” artinya tiap desa memiliki karakter masing-masing. Tau Samawa sudah mengetahui bahwa tiap desa memiliki karakter budaya yang berbeda, perbedaan itu pun tidak menjadi masalah. “Itu sebabnya orang Sumbawa tidak ngotot kepada orang lain untuk sama,” ujarnya.
Lawas lain yang merujuk keberagaman yakni “mana tau barang kayu, lamen to sanyaman ate, ba nan si sanak parana”. Lawas tersebut menyampaikan pesan bahwa orang dari mana saja kalau bisa menyenangkan hati maka itulah saudara kita. Dalam arti luas, perbedaan suku dan agama tidak terlalu penting, yang utama terletak pada kesamaan hati.

Investasi Pertambangan Terkendaa Ijin Kehutanan

Sumbawa Besar, Gaung NTB--Investasi pertambangan di Kabupaten Sumbawa mencakup 16 perusahaan dengan 19 ijin eksplorasi. Sebagian besar perusahaan tersebut terkonsentrasi pada eksplorasi emas. Sisanya pada bahan tambang mangaan dan pasir besi. “Sebagian besar perusahaan ini masih dalam tahap eksplorasi. Baru satu perusahaan yang akan meningkatkan fasenya ke operasi produksi,” ujar Kasi Survey dan Informasi Bahan Galian Dinas Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Sumbawa, M Jafar Mastar SE saat ditemui Gaung NTB diruang kerjanya, Rabu (10/11).

Adapun perusahaan yang sudah memiliki ijin eksplorasi antara lain CV Samawa Mitra Abadi, PT Intam, PT Sumbawa Jutaraya, PT Sumber Daya Energi, PT Delapan Inti Power, PT Selatan Arc Mineral, PT Galang Artha Buana, CV Cahaya Mineral, PT Azahra Resources, PT Tambang Barat Nusantara, PT Ayubi Mineral, PT Asiapasifik Aristama Entebe, PT Adhikara Andalan Pratama, PT Ngali Sumbawa Mining, PT Bumi Mulia Sejati, dan PT Antam Tbk.

Perusahaan-perusahaan tersebut akan mengelola eksplorasi wilayah pertambangan di Kecamatan Maronge, Ropang, Lantung, Lenangguar, Alas, Alas Barat, Orong Telu, Lunyuk, Lape, Lopok, Moyo Hilir, Labangka, Empang, Plampang dan Moyo Utara.
Jafar Mastar menjelaskan, sebagaian besar aktivitas eksplorasi oleh perusahaan penambangan masih terkendala dengan ijin eksplorasi di kawasan hutan. “Sudah ada tindakan pengajuan ke dinas terkait untuk mengurus ijin di kawasan hutan, namun masih terkendala dengan panjangnya rantai birokrasi pengurusan ijin penambangan di kawasan hutan. Ada juga yang sudah melakukan eksplorasi tapi diluar kawasan hutan,” ujarnya.

Dari data perkembangan rencana dan realisasi pertambangan dan energi per Oktober 2010, rencana nilai investasi dari 16 perusahaan itu sebesar Rp 7,5 triliun rupiah dengan melibatkan 10.085 tenaga kerja. Nilai investasi tersebut akan terealisasi dalam rencana investasi satu hingga tujuh tahun ke depan. Realisasi investasi hingga saat ini masih Rp 4 miliar rupiah.

Persayaratan Tambang Rakyat Sangat Berat

Sumbawa Besar, Gaung NTB--Ijin penambangan rakyat di Kabupaten Sumbawa amat terbuka. Namun untuk merealisasikannya amat berat persyaratannya. Sesuai UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, persyaratan minimal sudah 15 tahun dieksplorasi. Sedangkan survey akan dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui cadangan dan bagaimana pengelolaannya agar pengelolaan bisa efektif dan proses penambangan berlansung aman. Hal ini dikatakan Kasi Survey dan Informasi Bahan Galian Dinas Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Sumbawa, M Jafar Mastar SE saat ditemui Gaung NTB di ruang kerjanya, Rabu (10/11).

Definisi pertambangan rakyat yakni pertambangan yang dilakukan oleh warga setempat untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. “Tidak tertutup kemungkinan ada tambang rakyat selama mengikuti aturan yang ada,” tambah Seksi Produksi dan Keselamatan Kerja Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Sumbawa, Mochlis Dompasanow ST yang mendampingi Jafar Mastar.

Jafar Mastar menjelaskan, sesuai dengan pasal 22 UU Minerba, kriteria WPR antara lain mempunyai cadangan mineral sekunder yang terdapat di sungai dan/atau di antara tepi dan tepi sungai, mempunyai cadangan primer logam atau batubara dengan kedalaman maksimal 25 meter, endapan teras, dataran banjir dan endapan sungai purba. "Luas maksimal pertambangan rakyat adalah 25 hektar, dan/atau merupakan wilayah atau tempat kegiatan tambang rakyat yang sudah dikerjakan sekurang-kurangnya 15 tahun," " katanya sembari menambahkan bahwa izin WPR harus menyebutkan jenis komoditas yang akan ditambang.

Di pasal 24 UU Minerba disebutkan, wilayah atau tempat kegiatan tambang rakyat yang sudah dikerjakan tetapi belum ditetapkan sebagai WPR, diprioritaskan untuk ditetapkan sebagai WPR. “Hanya saja karakter pertambangan itu padat modal, padat resiko dan padat teknologi,” tambah Jafar Mastar.

Kurang Populer, Lagu Samawa akan Dipromosikan Via Internet

Sumbawa Besar, Gaung NTB--Lagu pop Samawa tidak pernah habis dimakan jaman. Berbagai upaya dilakukan oleh pelaku dan penggemar untuk mempopulerkannya. Salah seorang pelaku yang konsen mempromosikan lagu-lagu daerah Sumbawa adalah Hendy Abdullah (31). Pemuda asal Alas ini sejak kecil gemar dengan lagu Samawa, dan kini berupaya mempopulerkannya. “Maklum, saya anggota grup pencipta lagu di Alas, Kati Ano dan Dea Pati. Saya berniat mempromosikannya,” katanya kepada Gaung NTB, Minggu (31/10).

Niatnya menyebarluaskan lagu Samawa bermula ketika mengedarkan album Dea Pati. Karena minim promosi, maka sedikit sekali yang mengetahuinya. Saat itulah muncul kesadaran mempromosikan album lagu Samawa di internet mulai dari lagu grup yang didukungnya kemudian melebar ke sejumlah lagu grup musik lainnya. ”Saya bercita-cita mempromosikan seluruh lagu Samawa ke semua penggemarnya dimana pun berada. Tentu saja dengan menjalin kerjasama dengan pemilik lagu agar tidak melanggar hak cipta,” ujarnya, seraya mengingatkan penggemar lagu Samawa untuk membeli album asli agar para musisi Samawa bisa terus berkarya.

Ia berharap dengan program promosi via internet baik blog, jejaring sosial, file sharing dan grup di facebook, yang dilakukannya, lagu Samawa dapat dikenal luas dan dinikmati oleh penggemarnya di seluruh dunia.

Sementara itu Sofyan warga Kota Sumbawa menilai kerja budaya sederhana yang dilakukan Hendy patut dihargai sebagai upaya pelestarian musik, bahasa dan budaya Sumbawa.

11 November 2010

Green View Gelar "Beach Culture Fest dan Music Tour Competition"

Sumbawa Besar, Gaung NTB--Beach Culture Fest 2010 dan Music Tour Competition 2010 akan digelar 20 hingga 21 November 2010. Pagelaran budaya dan kompetisi musik yang diselenggarakan oleh Green View--event organizer ini, menyasar publik dari kalangan band pelajar, band umum, dan generasi muda. “Event ini terselenggara untuk menyambut program Visit Lombok Sumbawa 2012 yang dicanangkan Pemprov NTB,“ ujar A Fard Mathaano mewakili General Manager Adilaksana Acara, Rizaldi Hermana SE, ketika bertemu Gaung NTB Rabu (10/11).
Dalam keterangan persnya, Rizaldi Hermana SE memaparkan, event itu dikemas secara kreatif dan berbeda dari event yang pernah ada.

Event yang akan dilakukan secara estafet di beberapa kota--Sumbawa Besar, Raba Bima, Mataram Lombok, Denpasar Bali dan Jakarta ini dimaksudkan untuk meningkatkan kemampuan dan penguasaan teknik para musisi berbakat, sekaligus memberikan wadah bagi pelaku pertunjukan untuk menunjukkan bakat yang dimilikinya.

Beach Culture Fest 2010 akan menampilkan sejumlah kesenian tradisi dan kriya khas NTB, antara lain losong, gendang beleq, karaci Lombok, karaci Sumbawa, silat gentao, sakeco, barempuk, pengrajin tenun, pengrajin parang dan pengrajin manjareal. Selain itu akan ditambahkan pertunjukan hiburan lain seperti band, break dance, kapoera, dan motor freestyle.

Untuk Music Tour Compertition 2010, audisi studio dibuka pada 12-14 November 2010. Technical meeting akan diselenggarakan Jum’at, 19 November 2010, jam 16.00 WITA, di kantor Green View Event Orginizer, jalan Sudirman 41 Sumbawa Besar. Final pada 21 November 2010 di Green View Resort di Pantai Sentigi, Luk KM 25 Sumbawa Besar. Pendaftaran sudah dibuka. Berminat ?

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More