Kongres PSII di percepatkan
Berhubung dengan beberapa kepentingan yang sungguh-sungguh
mengenai nusa, bangsa dan agama dalam masa yang sulit dan genting
ini Pucuk Pimpinan "Partai Sjarikat Islam Indonesia" menentukan
akan melangsungkan Kongres Partai pada tanggal 9 sampai pada tanggal
11 April 1941 bertempat di kota Garut.
Berlainan dengan kebiasaan dalam waktu yang biasa maka waktu
lamanya Kongres bersidang akan sangat dipercepatkan, yakni hanya
3 (tiga) hari saja. Semua persidangan akan bersifat "tertutup"
[strikt besloten] oleh karena menurut hukum Militair Gezag tak
diperkenankan pada semua perhimpunan politik untuk
melangsungkan persidangan terbuka.
Dalam Kongres ini segenap perhatian dan pembicaraan teristimewa
akan dibulatkan pada 4 pasal agenda Kongres, yakni:
1. Lebih giat dan lebih teratur (sistematis) melanjutkan aksi
"Indonesia Berparlemen" dan menyandarkan Rakyat untuk cakap
menerima "Indonesia Berparlemen", barang sesuatu
menurut dan selaras pada instruksi-instruksi Gapi.
2. Daya upaya untuk mempercepatkan pengangkutan kembali
kaum Mukmin ke Indonesia, apabila sampai berlangsungya
Kongres Partai kaum Mukmin tersebut masih juga belum
dipulangkan.
3. Sokongan dan perlengkapan barisan Partai bagi "Kongres
Rakyat Indonesia ke 2 untuk "Perekonomian".
4. Segala peristiwa, baik yang bersangkutan dengan urusan partai
maupun yang bersangkutan dengan kepentingan
masyarakat Indonesia, yang mengharapkan perhatian dengan cepat
menurut pertimbangan Pucuk Pimpinan.
Jakarta, 28 Desember 1940
LT PSII
Presiden Abikoesno Tjokrosoejoso,
Ag. Secr. Poedji Kartawinata
[note: ini saya peroleh dari koran tua]
0 komentar:
Post a Comment