Home » » Pro dan Kontra Poligmai, part 3

Pro dan Kontra Poligmai, part 3


Poligami dan Keadilan
Maria Ulfa Anshori

Maria jelas tak setuju dengan poligami. Ia menyatakan bahwa ada kesalahan dalam penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan poligami. Para pendukung poligami yang memakai teks al-Qur’an terpenggal membacanya, mereka melupakan sambungan ayat yang berbunyi: seandainya kamu kuatir tidak dapat berlaku adil, maka kawinilah satu perempuan saja).

Dari Hadists sendiri ada indikasi Rasulullah tak setuju dengan poligami. Rasulullah tak setuju putrinya Fatimah dimadu Ali bin Abi Thalib. Ketika itu Ali bin Abi Thalib ingin menikah lagi dengan perempuan lain. Maria bahkan menyatakan bahwa, “Pendapat saya, andai saja Rasulullah hidup di zaman kita ini, pasti beliau tidak akan melakukan praktek poligami.”

Dalam pandangan Maria, pernikahan memiliki tujuan untuk membentuk keluarga yang sakinah-mawadah-waramah (nyaman-cinta-kasih sayang). Untuk mewujudkan keluarga ideal ini dibutuhkan peran dari kedua belah pihak.

Maria berpendapat bahwa lebih baik monogami, daripada poligami apalagi berselingkuh. Ia sangat yakin bahwa keluarga yang sakinah-mawadah-waramah hanya dapat terbentuk berdasarkan pernikahan monogami. Apabila poligami dilegalkan, maka mau tak mau, pernikahan ideal tersebut akan sulit terwujud. Malah yang akan terjadi sebaliknya, keluarga akan berantakan.

Poligami dengan alasan mandul menjadi perhatian tersendiri dari Maria. Untuk kasus seperti ini ada pengecualian. Namun persyaratannya harus diperketat, misanya dengan mensyaratkan keterangan dokter bahwa sang istri mandul. Di sisi lain, Maria lebih senang sang suami untuk memilih cara lain, misalnya dengan mengadopsi anak. Yang menjadi masalah ialah jika sang suami yang mandul. Apakah sang istri boleh untuk poliandri?

Dari permasalahan poligami, Maria melihat keadilan Islam perlu ditegakkan. Apabila poligami merugikan kepentingan perempuan, maka itu pun bukan dari Islam. Islam tidak menerima ketidak adilan seperti itu. Poligami jelas merusak keadilan bagi perempuan.


NOTE: Ini adalah wawancara yang dilakukan Ulil Absar Abdalla kepada feminis Islam Maria Ulfa Anshori. Selain penulis produktif, Maria juga menjadi Ketua Umum Fatayat NU. Dimuat di situs Jaringan Islam Liberal (JIL), 26/04/2002, dengan titel Jika Rasul Hidup Sekarang, Tak akan Poligami.


(Arief Rahzen)

1 komentar:

Editor said...

nanti saya berkunjung