Home » » Simpul Jaringan Hak Asasi Manusia Membela WALHI Melawan Tuduhan Teror

Simpul Jaringan Hak Asasi Manusia Membela WALHI Melawan Tuduhan Teror

Posted by: "Erwin Usman" erwin.usman@walhi.or.id langiwa
Date: Fri Sep 14, 2007 7:21 pm ((PDT))

Sidang Jamaah Kahmi Pro yang Budiman,
-Ini salah satu release bersama jaringan pembela HAM Indonesia merespon
tuduhan teroris kepada WALHI. Walau agak telat, sengaja kami posting agar
jamaah kahmi pro bisa mendapatkan informasi yang seimbang & akurat. Apalagi
dalam sebulan terakhir berita tentang ini simpang-siur di berbagai milist/portal
news lainnya.

Release maupun dalam bentuk protes yang isinya senada juga sudah diterima
WALHI dari berbagai organisasi lingkungan hidup & HAM nasional maupun
internasional. Info lebih lanjut menyangkut latar belakang masalah ini &
langkah2 politik maupun legal yang telah dan akan ditempuh WALHI dapat
menghubungi langsung ke bang chalid muhammad (o811-847163/79193363).

dalam solidaritas,
erwin usman


sumber:
http://www.walhi.or.id/kampanye/psda/070831_ngo_ham_dkngwalhi_sp/


Simpul Jaringan Hak Asasi Manusia Membela WALHI Melawan Tuduhan Terorisme

Siaran Pers Bersama
HRWG-KONTRAS-IMPARSIAL-PBHI-YLBHI-ELSAM-DEMOS-LBH JAKARTA

Tentang

WALHI Dituduh Berafiliasi dengan Jaringan Teroris

Tuduhan yang disampaikan oleh Senator Australia Ian McDonald dan Presiden
Direktur PT Newmont Minahasa Raya Richard B. Ness, yang menyebutkan bahwa
WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia/Friends of the Earth Indonesia)
sebagai organisasi lingkungan hidup yang berafiliasi dan dipengaruhi
kelompok-kelompok teroris di Indonesia, adalah bentuk tindakan gegabah,
manipulatif, anti demokrasi dan pembatasan ruang gerak bagi para pembela Hak
Asasi Manusia (human rights defenders). Dalam pernyataan resminya di depan
Parlemen Australia pada tanggal 9 Agustus 2007, Senator Ian McDonald menuduh
WALHI beraliansi dengan organisasi teroris di Indonesia, serupa dengan tuduhan Presiden Direktur Newmont Minahasa Raya. Selain itu, tuduhan terhadap WALHI juga dilansir oleh harian The Straits Times Singapura pada tanggal 22 April 2006.

Pelabelan sepihak terlibat dalam jaringan teroris (profiling as terrorism)
kepada organisasi pembela lingkungan dan HAM adalah tindakan tidak populer
yang bertentangan dengan prinsip dan nilai-nilai advokasi yang selama ini
diusung organisasi pembela lingkungan hidup global dan organisasi HAM
lainnya. Tuduhan ini juga dapat berdampak buruk bagi pemajuan kerja-kerja
aktivis dan organisasi lingkungan hidup dan pembela HAM di Indonesia.

Selama ini kami mengenal WALHI sebagai organisasi lingkungan hidup terbesar
di Indonesia yang memiliki 438 organisasi anggota, selama 27 tahun berjuang
membela kepentingan lingkungan hidup Indonesia, senantiasa memegang teguh
nilai-nilai organisasi yang menghormati pluralisme, menghargai
prinsip-prinsip demokrasi, anti kekerasan, dan anti terorisme. YLBHI, LBH
Jakarta dan PBHI adalah anggota aktif WALHI, sementara Imparsial, ELSAM,
Demos dan Kontras adalah mitra strategis WALHI dalam kerja-kerja advokasi
lingkungan hidup dan HAM. Selain itu, sebagai organisasi yang memperjuangkan
nilai-nilai HAM, WALHI juga adalah anggota aktif Human Rights Working Group
(HRWG).

Kami memandang tuduhan ini adalah bagian sistematik dari upaya-upaya para
penjahat lingkungan dan penjahat HAM yang selama ini telah merampas sumber
daya alam Indonesia dengan cara-cara melanggar Hak Asasi Manusia, untuk
mengalihkan isu dari substansi masalah yang sesungguhnya. Sebagaimana
diketahui, PT Newmont Minahasa Raya saat ini sedang menghadapi gugatan WALHI
di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas tindakan penghancuran ekologi dan
sumber-sumber kehidupan di kawasan Teluk Buyat, Propinsi Sulawesi Utara.
Aktivitas advokasi WALHI dalam kasus ini sudah dilakukan sejak 7 tahun
lamanya. Demikian juga dengan beberapa kasus yang melibatkan perusahaan-perusahaan pertambangan Australia seperti PT Nusa Halmahera Mineral/Newcreast di Maluku Utara. Sejak 2004, WALHI bersama organisasi lingkungan hidup dan HAM lainnya telah melakukan advokasi dan kampanye global atas kasus ini.

Oleh karena itu, kami menyampaikan sikap dan desakan:


1. Protes keras atas tindakan Senator Ian McDonald dan Presiden Direktur PT
Newmont Minahasa Raya Richard B. Ness yang menuduh WALHI/FoE Indonesia
terlibat jaringan teroris;
2. Mendesak agar Senator Ian McDonald dan Presiden Direktur PT Newmont
Minahasa Raya Richard B. Ness segera mencabut tuduhan kepada WALHI yang
tidak didukung fakta dan bukti-bukti yang kuat;
3. Mendesak Presiden Senat Australia dan Direksi Newmont di Amerika Serikat
untuk segera mengambil tindakan tegas atas tuduhan yang telah disampaikan
oleh Senator Ian McDonald dan Presiden Direktur PT Newmont Minahasa Raya
Richard B. Ness;
4. Mendukung sepenuhnya upaya-upaya advokasi lingkungan hidup yang dilakukan
oleh WALHI/FoE Indonesia untuk terus melawan para penjahat lingkungan dan
melindungi sumberdaya alam Indonesia.

Jakarta, 31 Agustus 2007

Rafendi Djamin (HRWG)/Usman Hamid (KontraS)/Asmara Nababan (DEMOS)/
Poengky Indarti (Imparsial)/Agung Putri (ELSAM)/Patra M. Zen (YLBHI)/
Asfinawati (LBH Jakarta)/Syamsudin Radjab (PBHI)/Chalid Muhammad (WALHI)



0 komentar: