Home » » Tujuh Ayat Pendidikan Birokrat dari A. CHAEDAR ALWASILAH

Tujuh Ayat Pendidikan Birokrat dari A. CHAEDAR ALWASILAH

Unik juga judul tulisan yang dimuat Pikiran Rakyat (25/8/2007) ini. Judulnya menunjukkan bahwa birokrat perlu belajar kembali. Yang “harus” dipelajari itu yakni tujuh ayat yang dirangkum A Chaedar Alwasilah. Tujuh ayat tersebut merujuk pada good governance, yaitu:

Pertama, memiliki visi dan misi strategis. Birokrasi yang digerakkan oleh visi dan misi akan lebih efisien, efektif, inovatif, fleksibel, dan mempunyai semangat juang lebih tinggi
daripada yang digerakkan oleh peraturan. Artinya para calon birokrat selain harus memahami peraturan yang berlaku, juga mesti kritis terhadapnya agar mampu melaksanakannya dengan cerdas dan kreatif. Pemimpin itu harus berani melakukan
terobosan-terobosan, mendobrak kultur lama yang membatu demi pembaruan.

Kedua, ditaatinya rule of law, yakni aturan main. Birokrasi yang sehat melaju mulus dengan berpedoman pada hukum.

Ketiga, tertanamnya responsiveness atau cepat tanggap. Birokrat yang profesional memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kesulitan yang dihadapi masyarakat.

Keempat, memiliki consensus orientation, yakni mengutamakan konsensus daripada kekuasaan. Kunci tercapainya konsensus adalah dialog dan manajemen konflik yang sinambung.

Kelima, menjunjung equity dan partisipasi. Tata kelola yang sehat memungkinkan partisipasi publik dalam mekanisme birokrasi, sehingga pada dasarnya semua warga negara mendapatkan hak yang sama untuk memilih dan dipilih.

Keenam, melakukan efisiensi dan efektivitas. Hanya birokrat yang profesional yang mampu bekerja secara efisien dan efektif. Birokrasi akan sulit untuk mencapai keberhasilan bila tidak mengukur hasil atau capaian kinerjanya.

Ketujuh, mengupayakan akuntabilitas dan transparansi. Birokrasi yang sehat selalu siap mempertanggungjawabkan segala kegiatannya kepada publik. Akuntabilitas akan tercapai bila segala program kerja disusun berdasarkann perencanaan yang baik, disepakati bersama, dan semua pihak memahami aturan main, dan dengan demikian mudah mengukurnya.

Tujuh ayat ini ditujukan kepada birokrat di Indonesia, yang sebenarnya berfungsi melayani masyarakat, bukan dilayani masyarakat. Pemimpin organisasi sosial, organisasi masyarakat, atau pun LSM perlu mencermati tujuah ayat ini.

1 komentar:

Unknown said...

great posting! bener banget yang ditulis sama pak chaedar. thanks for sharing.