Home » » Pro-Kontra Poligami, part 1

Pro-Kontra Poligami, part 1

Dalam antropologi sosial, poligami dikenal dalam tiga bentuk, yakni
Pertama, Poligini. Seorang pria memiliki lebih dari satu orang istri.

Kedua, Poliandri. Seorang perempuan memiliki lebih dari satu orang suami.

Ketiga, Pernikahan Kelompok (group marriage). Kombinasi dari poligini dan poliandri.

Dari ketiga bentuk poligami tersebut, yang biasanya terjadi ialah poligami. Poligami di Indonesia masih dalam status pro dan kontra. Yang pro mendalilkan tindakannya pada ayat-ayat Al Qur’an. Sedangkan feminis menolak keras poligini dengan alasan merupakan salah satu bentuk penindasan terhadap wanita.


Poligami dalam Islam
Agama Islam membolehkan berlangsungnya poligami (poligini). Seorang pria boleh memiliki lebih dari seorang istri, batas maksimalnya empat orang istri. Tentu saja ada persyaratannya, yakni harus adil kepada semua istrinya (Surat an-Nisa ayat 34:3).

Di Indonesia, khusus untuk pegawai negeri dikenakan aturan ketat terhadap poligami. Para abdi negara ini dilarang keras untuk memiliki istri lebih dari satu.


Sumber: Wikimedia.com

1 komentar:

Anonymous said...

mending poli pantai atau poligami?