Home » » Pro-Kontra Poligami, part 2

Pro-Kontra Poligami, part 2

Para ulama membenarkan poligami. Kesepakatan ini karena ihwal poligami sudah tercantum dalam al-Qur’an dan as-Sunnah. Di dalam al-Qur’an tercaantum ayat yang berbunyi:
“Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki.” (QS. 4:3)

Ditambah lagi dari as-Sunnah yang diriwayatkan oleh Imam Malik, Ahmad, Ibnu Majah dan at-Tirmidzi yang berisi bahwa Rasul pernah bersabda kepada Ghailan bin Umayyah ats-Tsaqafi kala memeluk Islam dan memiliki sepuluh orang istri, “Engkau pilih empat orang dan engkau ceraikan yang lainnya.” (al-Hadits)

Abu Ahmad (2004) yakin sekali bahwa tak ada yang perlu diperdebatkan kembali ihwal poligami. Poligami jelas-jelas didukungan dengan dalil yang kuat, tak bisa dibantah. Dan berbantah dengan orang-orang yang kontra dengan kontra-poligami hanya buang-buang waktu.

Dijelaskannya pula bahwa poligami ada pula di agama lain, seperti Yahudi dan Nasrani. Bangsa Romawi, Persia, Yunani, India, Cina, Mesir dan lainnya juga melakukan praktek poligami.

Abu Ahmad juga memberikan lima hikmah berpoligami, yakni
Pertama, Islam menganjurkan memperbanyak keturunan dan generasi.

Kedua, secara biologis perempuan memiliki halangan saban bulan. Haid dan nifas. Di sisi lain, sang suami tetap sehat, dan tidak dibenarkan untuk berzina. Para penentang poligami, secara tidak langsung mendorong lelaki beristri untuk menikmati pelacuran.

Ketiga, karena alasan biologis pula, daripada sang suami menceraikan istri lebih baik menikah lagi dengan perempuan lain. Begitu pula apabila sang istri mandul, daripada menceraikannya lebih baik menikah lagi.

Keempat, terkadang perempuan lanjut usia dan belum menikah, atau memiliki kekurangan fisik, sehingga memungkinkan untuk dinikahi oleh lelaki yang sudah beristri.

Kelima, jumlah perempuan masih lebih banyak ketimbang jumlah lelaki. Membiarkan banyak perempuan tak menikah berarti membiarkan masalah perempuan terlantar, kemiskinan, dan beban psikologis.

Sumber: Abu Ahmad, Menyoal Poligami dan Kendalanya, 26 Nopember 04
http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatannur&id=305

0 komentar: