Home » » KONFERENSI KEBUDAYAAN INDONESIA

KONFERENSI KEBUDAYAAN INDONESIA

Kesimpulan-kesimpulan
KONFERENSI KEBUDAYAAN INDONESIA
Atas usaha dan pimpinan LEMBAGA KEBUDAYAAN INDONESIA


Dilangsungkan di Jakarta pada tanggal 5, 6 dan 7 Agustus 1950; Merundingkan acara Kebudayaan Indonesia dan Kebudayaan luar negeri bersifat simposium:

Mendengarkan preadvis saudara-saudara Ki Hadjar Dewantara, Mr. St. Takdir Alisjahbana, Trisno Sumardjo dan Prof. Soenaria Sanyatavijaya;

Memperhatikan kesimpulan-kesimpulan pada Kongres Kebudayaan Nasional yang dilangsungkan pada tanggal 20-25 Agustus 1948 di Magelang;

Mendengar pembicaraan-pembicaraan 19 orang pendebat, di antaranya 5 orang ditunjuk lebih dahulu.


Melahirkan Pendapat:

bahwa pada umumnya tiap-tiap kebudayaan sesuatu bangsa itu merupakan suatu kesatuan yang organis;
bahwa teristimewa semenjak bangsa Indonesia telah bernegara yang merdeka dan berdaulat, maka masyarakat Indonesia mencari isi dan bentuk kebudayaan yang sesuai dengan keinginan masyarakat dan zaman baru;
bahwa terhadap perhubungan dengan kebudayaan luar negeri dalam hal menyempurnakan perkembangan kebudayaan Indonesia, bangsa Indonesia membuka diri secara aktif dan kritis terhadap pengaruh kebudayaan asing itu;
bahwa persetujuan KMB mengenai kebudayaan masih dapat dipergunakan asal dalam pelaksanaannya pihak Indonesia bersikap kuat dan sesuai dengan kedaulatannya.

Menganjurkan:

Kepada Masyarakat dan Pemerintah
Ke luar:
1. mengadakan persetujuan-persetujuan kebudayaan dengan Negara-negara lain;
2. menempatkan atase-atase kebudayaan di Negara-negara lain;
3. mengirimkan ke luar negeri dan melakukan dengan luar negeri pertukaran mahaguru, mahasiswa, seniman, sarjana dan calon ahli;

Ke dalam:
1. mengadakan perubahan susunan komisi-bersama kebudayaan;
2. membantu dengan nyata tenaga-tenaga kreatif untuk berkembang;
3. menyempurnakan perlengkapan-perlengkapan kebudayaan berupa konservatoria, laboratoria, musea, akademi-akademi kesenian, perpustakaan-perpustakaan dan lembaga-lembaga ilmu;

Kepada Lembaga Kebudayaan Indonesia, supaya mengusahakan terlaksananya apa yang disebut dalam Pasal A.

Jakarta, 7 Agustus 1950

Kesimpulan-kesimpulan di atas diambil oleh Panitia Kesimpulan Konferensi Kebudayaan Indonesia yang terdiri dari: Ny. Dr. Sutarman, Anas Ma’ruf, Mr. K. Probopranoto, R. Katamsi, Mr. M. Yamin, Prof. Sunaria Sanyatavijaya, G. Siagian, T. Sumardjo, Mr. St. Takdir Alisjahbana, Armijn Pane, D. Suradji dan Dr. Bahder Djohan

0 komentar: