Demokrasi bisa tertindas sementara, karena kesalahannya sendiri, tetapi setelah ia mengalami cobaan yang pahit, ia akan muncul kembali dengan penuh keinsafan. Berlainan daripada beberapa negeri lainnya di Asia, demokrasi di sini berurat akar di dalam pergaulan hidup. Sebab itu ia tidak dapat dilenyapkan untuk selama-lamanya.
Apa yang terjadi kala itu, ialah KRISIS daripada demokrasi, atau demokrasi di dalam krisis. Demokrasi yang tak kenal batas kemerdekaannya, lupa syarat-syarat hidupnya dan melulu pendapat anarki, lambat laun akan digantikan oleh kediktatoran. Inilah adalah hukum besi daripada sejarah dunia. Tindakan Sukarno yang begitu jauh menyimpang dari dasar-dasar konstitusi, adalah akibat daripada krisis demokrasi itu.
Demokrasi dapat berjalan baik, apabila ada rasa tanggung jawab dan toleransi pada pemimpin-pemimpin politik. Inilah kekurangan pada pemimpin-pemimpin partai seperti yang telah berkali-kali diperingatkan.
Demokrasi Kita, 1960
SEJAK awal berdirinya Republik Indonesia, Hatta sudah menolak negara yang bersifat Negara Kekuasaan (Machsstaat). Dalam sifat negara tersebut, kekuasaan kepala negara diberikan secara tidak terbatas. Sebaliknya, Hatta lebih setuju bila diimbangi dengan pemberian hak-hak dasar kepada warga negaranya, seperti hak berkumpul dan berserikat, hak menyatakan pendapat, dan hak lainnya.
Apa yang terjadi kala itu, ialah KRISIS daripada demokrasi, atau demokrasi di dalam krisis. Demokrasi yang tak kenal batas kemerdekaannya, lupa syarat-syarat hidupnya dan melulu pendapat anarki, lambat laun akan digantikan oleh kediktatoran. Inilah adalah hukum besi daripada sejarah dunia. Tindakan Sukarno yang begitu jauh menyimpang dari dasar-dasar konstitusi, adalah akibat daripada krisis demokrasi itu.
Demokrasi dapat berjalan baik, apabila ada rasa tanggung jawab dan toleransi pada pemimpin-pemimpin politik. Inilah kekurangan pada pemimpin-pemimpin partai seperti yang telah berkali-kali diperingatkan.
Demokrasi Kita, 1960
SEJAK awal berdirinya Republik Indonesia, Hatta sudah menolak negara yang bersifat Negara Kekuasaan (Machsstaat). Dalam sifat negara tersebut, kekuasaan kepala negara diberikan secara tidak terbatas. Sebaliknya, Hatta lebih setuju bila diimbangi dengan pemberian hak-hak dasar kepada warga negaranya, seperti hak berkumpul dan berserikat, hak menyatakan pendapat, dan hak lainnya.
Dalam karangan Demokrasi Kita, Hatta menjelaskan secara gamblang, bahwa gerakan politik demokrasi parlementer Oktober 1945 sebagai gerakan yang diusung oleh semangat ultra-demokratis. “Sistim kabinet parlementer,” demikian Bung Hatta, “seperti yang berlaku di Eropa Barat, dimana Pemerintah bertanggung jawab kepada Parlemen, orang anggap lebih demokratis dari sistim pemerintah presidensiil.” Semangat ultra-demokratis ini kemudian muncul pula ketika Undang-undang Sementara 1950 diberlakukan. Sebuah undang-undang yang dianggap sebagai kelanjutan dari sistem demokrasi parlementer.
Setelah Pemilihan Umum berhasil memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Konstituante yang terdiri dari 19 partai politik, bertambah hingga mencapai 28 partai politik. Inilah pemilihan umum yang kelewat demokratis. Jika itu terjadi maka membuka peluang bagi petualang politik dan manusia profitir untuk tampil. Hasilnya anarki politik dan ekonomi, korupsi dan demoralisasi merajalela. Pembangunan demokrasi pun terhenti karena pertarungan politik.
Demokrasi yang terjebak dalam percekcokan politik pada akhirnya memacetkan pembangunan yang sedang berjalan. Kemakmuran rakyat yang dijanjikan sejak Indonesia merdeka terasa semakin jauh dari kenyataan. Program-program ideal yang disusun terlantar di tengah jalan. Jalan-jalan rusak, nilai mata uang merosot jauh.
Pembangunan demokrasi pun terlantar, karena percekcokan politik senantiasa berkecamuk. Indonesia yang adil yang ditunggu-tunggu masih makin jauh saja. Politik yang terjebak dalam percekcokan, demokrasi yang berujung pada anarki, pada akhirnya membuka jalan bagi terbentuknya kediktatoran. Kedikdatoran tersebut kemudian kita kenal dengan Demokrasi Terpimpin yang menempatkan Soekarno sebagai pusat kekuasaan. Lewat sebuah dekrit presiden, Sukarno membubarkan Konstituante yang dipilih oleh rakyat sebelum menyelesaikan undang-undang dasar baru. Dan, Undang-undang Dasar 1945 diberlakukan kembali.
Demokrasi yang terjebak dalam percekcokan politik pada akhirnya memacetkan pembangunan yang sedang berjalan. Kemakmuran rakyat yang dijanjikan sejak Indonesia merdeka terasa semakin jauh dari kenyataan. Program-program ideal yang disusun terlantar di tengah jalan. Jalan-jalan rusak, nilai mata uang merosot jauh.
Pembangunan demokrasi pun terlantar, karena percekcokan politik senantiasa berkecamuk. Indonesia yang adil yang ditunggu-tunggu masih makin jauh saja. Politik yang terjebak dalam percekcokan, demokrasi yang berujung pada anarki, pada akhirnya membuka jalan bagi terbentuknya kediktatoran. Kedikdatoran tersebut kemudian kita kenal dengan Demokrasi Terpimpin yang menempatkan Soekarno sebagai pusat kekuasaan. Lewat sebuah dekrit presiden, Sukarno membubarkan Konstituante yang dipilih oleh rakyat sebelum menyelesaikan undang-undang dasar baru. Dan, Undang-undang Dasar 1945 diberlakukan kembali.
Demokrasi semakin berada di nafas terakhir ketika Sukarno menunjuk langusng anggota-anggota DPR. Demokrasi ala Sukarno pun menjadi kediktatoran yang didukung oleh golongan-golongan pendukungnya. Bung Hatta mengkritik Sukarno, “Bahwa Sukarno seorang patriot yang cinta kepada tanah airnya dan ingin melihat Indonesia yang adil dan makmur selekas-lekasnya itu, tidak dapat disangkal”. Namun, Sukarno memiliki kelemahan pada tabiat dan pembawaannya, yakni ia suka memandang garis besarnya saja, tak menghiraukan detail. Sukarno sering mendapat hasil kebalikan dari yang ditujunya. Langkah-langkah yang diambil kerap menjauhkan dirinya dari tujuan.
Memang Hatta sedang membicarakan ihwal kekuasaan tak berhingga yang dimiliki Sukarno. Namun, Hatta tak sepenuhnya menjatuhkan kekesalan pada Sukarno dan Demokrasi Terpimpin-nya. Hatta juga menyesalkan prilaku partai politik dan elit-elitnya yang tak memiliki sikap kenegarawan. Hatta tak sepenuhnya menyalahkan Sukarno. Hatta tak juga menyalahkan sepenuhnya pada demokrasi parlementer yang mengusung semangat ultra-demokrasi. Hatta hanya menujukan kesalahan pada kediktatoran dan para pemangku negara yang sewenang-wenang menggunakan kekuasaannya tanpa mau memikul tanggung jawab. Dua sebab inilah yang dikatakan Hatta sebagai penyebab krisis demokrasi di Indonesia.
BUNG Hatta yakin sekali bahwa “Kedaulatan Rakyat ciptaan Indonesia harus berakar dalam pergaulan hidup sendiri yang bercorak kolektivisme. Demokrasi Indonesia harus pula berkembang daripada demokrasi Indonesia yang asli. Semangat kebangsaan yang tumbuh sebagai reaksi terhadap imperialisme dan kapitalisme Barat, memperkuat pula untuk mencari sendi-sendi bagi negara nasional yang akan dibangun kedalam masyarakat sendiri.” Demokrasi politik harus diimbangi dengan demokrasi ekonomi. Bangsa dan negara Indonesia bercita-cita memiliki demokrasi sosial, yang mencakup seluruh hajat hidup manusia Indonesia. Dan demokrasi itu dapat terwujud apabila ada rasa tanggung jawab dan toleransi di antara elit-elit partai politik.
Adapun sumber-sumber yang menghidupkan cita-cita demokrasi sosial itu menurut Bung Hatta adalah pertama, paham sosialis Barat yang telah menarik perhatian karena dasar-dasar perikemanusiaan; kedua: ajaran Islam yang menuntut kebenaran dan keadilan Ilahi dalam masyarakat serta persaudaraan antara manusia sebagai mahluk Tuhan, sesuai dengan sifat Allah yang Pengasih dan Penyayang. Dan ketiga, pengetahuan bahwa masyarakat Indonesia berdasarkan kolektivisme.
Walau krisis terus menghantam demokrasi, tapi Hatta tetap yakin demokrasi akan tetap bertahan di tanah air Indonesia, “Demokrasi Indonesia tidak akan lenyap dari Indonesia. Mungkin tersingkir sementara…tetapi ia akan kembali dengan tegapnya. Memang tak mudah membangun suatu demokrasi di Indonesia, yang lancar jalannya. Tetapi bahwa ia akan muncul kembali, itu tak dapat dibantah.” Keyakinan salah seorang proklamator kemerdekaan Indonesia disertai dua alasan. Pertama, cita-cita demokrasi sudah tertanam sejak Indonesia merdeka diperjuangkan. Kedua, pergaulan hidup masyarakat Indonesia aseli yang berlandaskan demokrasi hingga kini masih bertahan di desa-desa.
(Arahman Ali)
(Arahman Ali)
1 komentar:
Dukungan Tokoh KNPI Jatim Terhadap Meutia Hatta
Oleh : Wahyu Hananto Pribadi, S.sn
01-Feb-2008, 19:15:02 WIB - [www.kabarindonesia.com]
KabarIndonesia - Masa depan bangsa kembali ditentukan oleh perhelatan pesta demokrasi lima tahunan. Suhu politik kian hari kian memanas, semuanya untuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Menciptakan kesejahteraan Indonesia seperti yang tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945, masyarakat adil dan makmur.
Semua putra dan putri terbaik telah mencoba mengantarkan Indonesia menuju masyarakat adil dan makmur. Namun demikian kemakmuran masih jauh dari angan masyarakat Indonesia yang tersebar dari sabang sampai Merauke. Korupsi tumbuh kembang tanpa memperdulikan hiruk pikuknya pemerintah yang mencoba menuntaskan korupsi masa lalu. Malu seakan tidak ada bagi mereka yang "mengatasnamakan pejuang".
Berkenan dengan putri Proklamator Bung Hatta untuk maju membantu memimpin negeri disambut baik oleh Bung Bambang, mantan Sekjend KNPI era Satyo Kumolo. H. Bambang Sumedi, SH yang sekarang berdomisili di Jawa Timur dengan semangat penuh akan membantu perjuangan Ibu Prof. DR Meutia Hatta membangun negeri untuk lebih adil dan sejahtera.
Kesederhanaan Bu Meutia dan sikap yang tidak pendendam merupakan modal membangun Indonesia yang bermartabat.
Post a Comment